Bogor. Kasus pembunuhan terhadap Anggi Aulia Arsyad (26), warga Kampung Kemang Sekolahan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Pada Minggu (24/5/2026) siang, sejumlah kerabat korban mendatangi lokasi pembuangan jenazah Anggi di kawasan Simpang Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Paman korban, Samsudin (52), mengatakan keluarga ingin melihat langsung lokasi tempat jasad korban ditemukan setelah menjadi korban pembunuhan sadis.
Samsudin juga meluruskan informasi yang beredar terkait hubungan korban dengan pelaku berinisial MPB. Ia menegaskan pelaku bukan pacar korban, melainkan teman sekolah yang baru kembali berkomunikasi beberapa minggu terakhir.
“Mohon maaf saya konfirmasi ulang, pelaku ini bukan pacarnya. Dia adalah teman sekolah, baru bertemu lagi beberapa minggu terakhir,” ujar Samsudin.
Ia mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polresta Bogor Kota yang berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap pelaku meski awalnya korban ditemukan tanpa identitas.
“Saya salut, dari yang awalnya tidak ada identitas, hanya dengan sidik jari saja kemudian bisa mengungkap identitas dan mengejar pelakunya,” katanya.
Menurut Samsudin, sebelum kejadian korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk keluar rumah dan ngopi bersama temannya.
Saat itu Anggi baru pulang bekerja dari sebuah kantor hukum di kawasan Sawangan, Depok.
“Dia pulang kerja sekitar jam 20.00 WIB malam, ganti baju lalu pamit mau ketemu teman untuk ngopi. Itu biasa dilakukan,” ungkapnya.
Keluarga menduga aksi pembunuhan tersebut bermotif perampasan harta. Samsudin menyebut korban kerap membagikan aktivitas dan pencapaiannya di media sosial sehingga diduga memancing niat jahat pelaku.
“Mungkin ada yang melihat korban berhasil lalu berpikir bisa dimanfaatkan. Saya yakin motifnya murni perampokan,” tegasnya.
Samsudin mengenang Anggi sebagai sosok pekerja keras dan tulang punggung keluarga. Sejak kecil, korban diasuh olehnya setelah kedua orang tua Anggi meninggal dunia.
“Dia kerja sambil kuliah sampai sarjana. Setelah berhasil, dia juga membantu biaya adik-adiknya,” katanya.
Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa korban.
“Harapan saya pelaku dijerat hukuman seberat-beratnya, dari hukuman mati sampai seumur hidup,” tutup Samsudin. (source : Berita satu)
