Jakarta. Markas Besar (Mabes) TNI melawan berbagai narasi yang berkembang di ruang publik dan media sosial terkait keterlibatan prajurit dalam sejumlah program pemerintah. Mulai dari tudingan militer masuk ke ranah sipil, anggapan kebangkitan dwifungsi TNI, hingga kritik terhadap keterlibatan tentara dalam penanganan aksi begal dan pembangunan Batalyon Teritorial
Pembangunan (Yon TP). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan seluruh keterlibatan TNI di luar operasi militer perang (OMP) memiliki dasar hukum yang jelas, baik berdasarkan undang-undang maupun kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan kehadiran TNI dalam berbagai program pemerintah sebagai bentuk militerisasi ruang sipil.
Bantah masuk ranah sipil
Nas membantah anggapan bahwa militer telah masuk ke ranah sipil seiring keterlibatan prajurit dalam sejumlah program pemerintah.
Nas menegaskan, seluruh kegiatan yang dijalankan TNI di luar tugas tempur memiliki dasar hukum yang jelas. “Fenomena yang berkembang saat ini juga banyak yang bertanya ke saya, yang dikhawatirkan orang adalah TNI masuk ke ranah sipil.
Benar enggak sih? Saya yakinkan tidak,” tegas Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Menurut Nas, keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintah dilakukan berdasarkan amanat undang-undang maupun nota kesepahaman (MoU) dengan kementerian dan lembaga terkait.
Oleh karena itu, dia juga membantah anggapan keterlibatan prajurit dalam berbagai program pemerintah merupakan bentuk kebangkitan dwifungsi TNI atau ancaman bagi demokrasi.
Klaim keterlibatan untuk manfaat masyarakat Nas mencontohkan keterlibatan TNI dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurut dia, peran TNI dalam program tersebut hanya mendampingi aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Hasilnya apa? Mengembalikan harta kekayaan negara sekitar Rp 371 triliun masuk ke kas negara,” ungkap dia. Ia juga menjelaskan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam program ketahanan pangan.
Menurut Nas, kehadiran Babinsa bertujuan membantu penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang jumlahnya masih terbatas.
“Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian. Jadi bukan kita yang mengambil alih Kementerian Pertanian, bukan. Itu ada MoU-nya,” jelas dia.
Dalam penanggulangan bencana, Nas mengatakan TNI tidak mungkin tinggal diam saat masyarakat membutuhkan pertolongan. Meski secara struktur penanganan bencana merupakan tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI tetap bergerak cepat membantu warga terdampak.
Menurut dia, kecepatan respons TNI saat bencana terjadi merupakan bagian dari tanggung jawab sekaligus naluri kemanusiaan seorang prajurit. “Saat terjadi bencana, yang dibutuhkan bukanlah debat ideologis dengan masyarakat.
Yang dibutuhkan mereka apa? Mereka butuh bantuan, butuh obat-obatan, butuh penanganan, dan lain-lain. Apakah kami TNI menunggu perintah untuk turun? Tidak. Di depan mata,” kata dia.
Nas juga menyinggung berbagai program pembangunan yang selama ini dikerjakan TNI, seperti pembangunan jembatan, irigasi, sumur, hingga program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Terus apa pembangunan jembatan mengancam keamanan masyarakat? Tidak dong. Pasti yang dapat adalah keuntungan semua. TMMD, itu kan manfaat semua,” jelasnya. (kompas)




